Sejarah Masuknya Marapinta Harahap dan Zainuddin Siregar ke Pengurus Yaspetia
Nasional:10 Januari 2025
Sejarah bergabungnya Marapinta Harahap dan Zainuddin Siregar ke dalam kepengurusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) 1983 telah memasuki babak baru dengan munculnya berbagai klaim pada tahun 2024. Berikut kronologi lengkap perjalanan kedua tokoh tersebut di Yaspetia.
Awal Mula Bergabung (1993)
Berdasarkan Akta Perubahan Notaris No. 31, Marapinta Harahap dan Zainuddin Siregar secara resmi bergabung sebagai pengurus Yaspetia pada tahun 1993. Bergabungnya kedua tokoh ini merupakan hasil musyawarah internal yayasan yang bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memperluas jaringan pendidikan tinggi.
Masa Jabatan dan Kontribusi
Selama masa jabatannya, keduanya berkontribusi dalam berbagai aspek pengembangan institusi, termasuk:
- Pengelolaan operasional dan administrasi kampus
- Program pengembangan institusi
- Ekspansi kampus
- Pembentukan beberapa sekolah tinggi
Pemberhentian Tidak Hormat (2007)
Seiring dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, Yaspetia melakukan penyesuaian struktur organisasi. Proses ini berlangsung dari 2004 hingga 2007, yang berujung pada pemberhentian tidak hormat terhadap keduanya dengan alasan:
- Kebutuhan penyegaran organisasi
- Konflik pemahaman tentang UU Yayasan
- Dugaan pelanggaran wewenang
Polemik Terkini (2024)
Pada tahun 2024, muncul klaim dari Marapinta Harahap terkait kepemilikan izin pendirian STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi. Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Yaspetia, Rules Gajah, S.Kom, menegaskan: "Logikanya, tidak mungkin sebuah 'anak' (Izin Usaha) berdiri lebih dulu daripada 'ibu'-nya (Badan Hukum/Yayasan). STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi mendapatkan izin berdiri pada tahun 2007, dengan izin Yayasan Yaspetia berdiri 1983, bukan yayasan yang berdiri 2014." tutup nya.
Status Hukum Terkini
Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Keputusan (KMA No. 1091 Tahun 2024) yang menguatkan legalitas dan status pendirian STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi di bawah Yaspetia 1983.
Meskipun Marapinta Harahap dan Zainuddin Siregar pernah menjadi bagian dari Yaspetia (1993-2007), pemberhentian tidak hormat pada 2007 telah memutuskan hubungan legal mereka dengan yayasan. Yaspetia tetap berkomitmen menjaga integritas dan legalitasnya dalam membangun pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara.
(Ditulis oleh: Jonny )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar