Tiga Sekolah Tinggi Al-Hikmah Perkuat Keabsahan dan Komitmen Akademik
(Jakarta,13 Januari 2025) – Dalam pertemuan penting yang digelar Senin 13 Januari 2025, sejumlah keputusan strategis telah diambil untuk memperkuat keberlanjutan operasional dan legalitas tiga Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah yang berlokasi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menegaskan bahwa semua kegiatan akademik harus terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini didukung oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) yang dinyatakan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan pula keabsahan akta yayasan sebagai badan hukum yang menaungi ketiga STAI tersebut. Berdasarkan hasil pembahasan, akta-akta yang diakui sah adalah:
- Akta pendirian tahun 1983
- Akta perubahan tahun 1995
- Akta perubahan tahun 2007
Selain akta-akta tersebut, tidak ada keterkaitan hukum dengan tiga STAI Al-Hikmah di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai.
Komitmen dari para pimpinan yayasan dan dukungan dari Direktur Diktis ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan akademik yang berkualitas di ketiga institusi pendidikan tinggi tersebut.
"Kami akan terus menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memberikan yang terbaik untuk pendidikan tinggi Islam," ujar Rules gaja,s.kom ketua yayasan.
(Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar